Mengenai ayat 37 dari
surat Al-ahzab;
1-bukti
pertama dari ayat ini yang menyangkal tudingan mereka bahwa Nabi memerintahkan
kepada Zaid untuk menceraikan istrinya adalah (nasehat Nabi kepada Zaid untuk
tetap mempertahankan pernikahanya ,walaupun Zaid telah mengeluh kepada beliau
tentang keretakan rumah tangganya ); ’’pertahankanlah terus istrimu dan
bertaqwalah kepada Allah.’’ Perlu kita ketahui
bahwasanya nabi menikahi zainab adalah untuk menghilangkan tradisi anak angkat
seperti anak sendiri, yang banyak terjadi terhadap Masyarakat jahiliyah pada
waktu sebelum datangnya islam. Mereka menganggap tabu pernikahan seorang peria
bekas dengan istri anak angkat dan menganggap pernikahan itu menjadi aib.
Maka Allah ingin menghentikan tudingan itu
melalaui diri nabi muhamad, karena teladan yang beliau lakukan lebih diikuti
oleh orang lain. apalagi masalah ini sudah sangat melekat dalam diri masyarakat
jahiliyah dan sangat sulit untuk menghapusnya.
2-bukti yang
kedua -yang menurut mereka adalah yang terpenting-mereka menafsirkan firman allah ‘’sedang engkau
menyembunyikan didalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal
allah lebih berhaq engkau takuti’’ dengan makna ; bahwa nabi mencintai
zainab namun beliau takut di cerca oleh masyarakat sekitarnya. Kalau saja seandainya nabi sendiri yang
menulis al qur’an seperti yang disangkakan oleh perunding, atau seandainya
beliau menyembunyikan sesuatu dari al qur’an, maka ayat ini tidak mungkin ada
dalam al qur’an.
Jika kita cermati apa
yang sebenarnya di sembunyikan oleh nabi? Tentu saja jawabannya ( disebutkan
dalam kalimat selanjutnya ) yaitu; beliau menyembunyikan sesuatu yang akan
dinyatakan oleh allah (yakni menjadi kenyataan ) bukankah pasti begitu lalu apa
yang akan dinyatakan oleh allah apakah allah membuktikan bahwa sebenarnya nabi
mencintai zainab? Tentu tidak, yang akhirnya menjadi kenyataan adalah
pernikahan nabi dengan zainab dan mengakhiri hukum anak angkat yang dianggap
seperti anak sendiri.
Mereka yang mencela nabi, dan menganggap pernikahan
yang dilakukan oleh beliau dengan bekas isteri anak angkatnya adalah sebuah
penghianatan, sepertinya mereka harus meneklaah kitab suci merekaa terlebih
dahulu karena disana tertera bagaimana yahuda sebeharhya tidak menikah dengan
isteri anaknya.
Kesimpulan;
Sebenarnya, hujatan sinis Johannes kepada
Al qur’an disebabkan kebenciannya terhadap Al qu’ran. Ketika menunjukan muhamad
berperilaku tidak senonoh karena mengawini isteri anak angkat , Johannes
merujuk kepada surat Al ahzab :37, yang
artinya;
‘’Dan (ingatlah), ketika kamu berkata
kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga)
telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah
kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah
akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih
berhak untuk kamu takuti Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia[1]
supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri
anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan
keperluannya daripada isterinya[2]
Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. ‘’
Pemahaman Johannes terhadap ayat itu sangat fragmatif karena ia tidak
melihat pra (sibaq’),paska(lihaq’)dan suasana (siyaq), ketika ayat tersebut diturunkan. Sebelum ayat
tersebut ayat 36 Al ahzab menyebutkan ; ’’ Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. ‘’
Menurut ibn’ Abbas, Mujahid, Qotadah dan
Muqatil ibn hayyan , ayat tersebut diturunkan ketika rasulullah melamarkan
zainab binti jahsh untuk zayd ibn’ haritsah. Mula-mulanya zainab dan saudaranya
menolak. Mungkin penolakan zainab disebabkan status social yang lebih tinggi.
Zainab adaalah cucu’ abdul muthalib seorang tokoh quraisy yang terkemuka,
sedang zayd hanyalah seorang hamba sahaya yang di medekakan. Namun disebabkan allah
dan rasul-nya memerintahkan ,maka pada akhirnya zainab menerima. [3] Ayat tersebut di atas
diakhiri dengan;’’ Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.’’
Jadi, menurut pandangan ibnu Abbas,
Mujahid, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, Rasululah melamarkan zainab untuk
zayd, seandainya tuduhan Johannes itu
benar, maka Rasulullah tidak mungkin menawarkan zainab untuk zayd. Rasulullah
akan melamar zainab untuk dirinya sendiri.
Sebagai seorang Rasul tentu lamarannya akan diterima oleh zainab dengan
senang hati. Namun, Rasulullah tidak
melakukan hal tersebut, ini menunjukan bahwasanya Rasulullah tidak memiliki
keinginan tersembunyi untuk menikahi zainab.
Selain mengabaikan ayat 36 dari surat Al ahzab, Johannes juga mengabaikan konteks
ayat 37 yang menunjukan bahwasanya zayd menerima anugrah nikmat dari Allah dan
Rasul-nya . Rasulullah memerdekakan zayd yang sebelumnya bersetatus budak,
bukan hanya itu saja bahkan Rasulullah menganggap zayd sebagai ank angkat.
Rasululllah tetap mempertahankan nama ayah kandung yaitu zayd bin haritsah,
bukan zayd bin Muhammad. tujuannya, supaya seorang anak tpdak melupakan nama
ayah kandungnnya dan Rasulullah
menggelarinya al mahbub.
[1]
]. Maksudnya: setelah habis idahnya.
.Yang dimaksud dengan orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi nikmat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya
lihat tafsir ibnu katsir, jilid;4
.Yang dimaksud dengan orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi nikmat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya
lihat tafsir ibnu katsir, jilid;4

