![]() |
| Add caption |
oleh; Al aina Al Mardlhiyyah
Islam
adalah agama yang bersifat universal, agama yang haq dan selainnya adalah agama
yang bathil. Semua yang tidak beragama Islam berada dalam kecelakaan dan
kesesatan di dunia dan akhirat. Tidak ada dalam islam ajaran yang membolehkan
memusushi orang lain hanya karena beda agama. Islam adalah agama yang sangat
menjunjung tinggi kedamaian dan kemanusiaan. Karenanya menegakan kedamaian di
tengah kehidupan manusia adalah inti dari ajaran islam. Oleh karena itu
kewajiban kaum muslimin adalah menyelamatkan manusia dari kecelakaan dengan
wasilah yang telah diberikan kepada mereka yaitu dimulai dengan dakwah,
kemudian dengan kekuatan. Apabila manusia masuk Islam maka tercapailah
tujuannya. Tetapi kalau tidak, maka mereka harus masuk ke dalam dzimmatul
muslimin atau berdamai dalam jangka waktu tertentu. Kalau semua pilihan ini
mereka tolak, maka yang ada adalah perang.
Jika berbicara tentang toleransi maka akan
kita dapati bahwa agama islam adalah agama yang memiliki toleransi yang tinggi
da sikap menghormati meskipun berbeda agama. Maka menarik sekali ketika kita memahami bagaimana cara
Barat memandang Islam. Hal ini dikarenakan Islam adalah satu-satunya peradaban
yang mampu menjadi lawan tangguh bagi ateisme dan materialisme dalam budaya
Barat modern, yang tanpa mengenal rasa takut, siap menghadapi segala tantangan
dalam berbagai bentuknya. Mengenai hujatan petrus mak kita akan dapati
bahwasanya tuduhannya adalah sangat lemah, mengapa demikian? Karena jika kita
telusuri lebih lanjut, orang yang menyebarkan syubhat ini (petrus) lupa atau
pura-pura lupa dengan kekerasan dan
kekejaman yang tersebut didalam kitab sucinya, salah satu contoh
dalilnya yaitu, “jadi pergilah sekarang, perangilah orang-orang amalek dan
tumpasakanlah segala yang ada padanya dan janganlah ada belas kasihan
kepadanya, bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun
anak-anak yang masih menyusu, lembu atau domba, unta maupun keledai.”
(samuael 15:3).
1.
toleransi dalm umat beragama dalam pandangan islam
toleransi adalah konsep modern untuk
menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerja sama diantara
kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya,
politik, maupun agama. Karena itu toleransi merupakan konsep agung dan mulia
yang sepenuhnya menjadi bagian organic dari ajaran-ajaran agama termasuk islam.
Dalam konteks
toleransi antar-umat beragama, Islam
memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama”. Pertama,
firman Allah ”lakum diinukum
waliyadin” ( Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami) adalah contoh
populer dari toleransi dalam Islam.
Kedua, firman Alah “laa ikraaha
fidin’’(tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam) . ini menunjukan bahwa,
adanya perbedaaan dalam agama adalah sesuatu yang sudah wajar dan tidak dapat
dihindari. Karena masing-masing orang diberi kebebasan untuk memilih agamanya,
tapi ini bukan berarti semua agama itu benar. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat
lain yang tersebar di berbagai Surah.fakta historis itu menunjukkan bahwa
masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian
integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh
para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini
disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya
menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Menurut ajaran
Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam
semesta, binatang, dan lingkungan hidup.
Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat
beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi
beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap
Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga
menyedot perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan
Islam tentang toleransi. Ulasan ini dilakukan baik pada tingkat paradigma,
doktrin, teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.
Agma islam tidak memperbolehkan mencaci tuhan-tuhan atau
sesembahan orang kafir karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui
batas. Sampai disini kita dapat fahami betapa tolerannya islam terhadap agama
lain, namun makna toleran disini bukan berarti semua agama itu sama.
2.
Bagaimana dengan dakwah.
Dakwah adalah sebuah
tindakan mengajak orang lain kepada kebenaran ajaran islam. Allah SWT
berfirman, “serulah manusia kepada jaln tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”(Al an’am:125)
Dalam ayat ini dapat
simpulkan bahwasanya seorang dai’mukmin berdakwah tanpa adanya paksaan, ataupun
mengintimidasi agama lain. Dalam arti lain bisa disebut ” islam memberi
toleransi dengan jalan dakwah.” Dan adapun orang yang tidak mampu di ajak
dengan cara dakwah maka akan dibuka jalan perang.
Sesugguhnya Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad
kepada semesta alam, firman Allah, “Supaya
dengan dia Aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai
kepadanya al-Qur’an.” (Al-An’am:19), firman Allah, “dan kami tidak
mengutus engkau muhamad kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” Oleh
karena itu, beliau harus menyampaikan dakwah beliau keseluruh alam.
Sebagaiman Islam tersebar di Madinah
Al-Munawwarah dengan sabda dakwah kepada Allah secara baik dan akhlak mulia
seperti juga Islam tersebar di Negara-negara Asia dan Afrika. Tidak ada kontak
senjata sedikit pun. Keislaman warga Negara-negara tersebut bukan dengan bai’at
seperti bai’at Ahli Madinah, akan tetapi dengan sebab akhlak para pedagang
muslim. Jazirah atab memiliki hubungan pendengaran dengan Negara-negara
tersebut yang sekarang disebut dengan istilah ekspor impor. Warga Negara-negara
tersebut melihat akhlak orang-orang arab setelah berubah, sebelumnya mereka
suka berdusta, suka menipu, suka menunda pembayaran dan suka melakukan riba.
Sekarang mereka menjadi orang-orang yang amanah, jujur, menepati janji, dan
tidak menipu, tidak curang dan tidak menunuda pendarahan lagi. Selain itu,
mereka bersikap toleransi dalam jual beli, bagus dalam pergaulan dan
mengutamakan orang lain.
Jika
kita perhatiakan, Tidak satupun cerita yang menyebutkan bahwa Rasulullah
memaksa satu pun tawanan atau satu orang utusan pun yang datang ke Madinah
untuk memeluk agama Islam, bahkan Allah memerintahkan beliau untuk memberi
kepada orang musyrik yang meminta keamanan kepada beliau, sekalipun dari orang
yang diperintahkan untuk diperangi, sehingga dia dapat mendengar kalam Allah,
kemudian beliau mengembalikan kepada keluargnya, selain dia tidak Islam. Firman
Allah yang artinya,” dan jika ada dikalangan kaum musyrikin meminta
perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat menndengar firman Allah.”(At-Taubah:6)
Rasul
juga memesankan agar bersikap baik terhadap tawanan. Para sahabatnnya
melaksanakan pesan tersebut hingga Allah memuji mereka dengan firman-Nya,”dan
mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan
orang yang ditawan. (Al-Insan:8) Rasul juga melarang mengganggu orang yang
telah mengadakan perjanjian damai dan yang telah membayar pajak. Beliau
bersabda, “Barang siapa yang membunuh
seorang yang telah melakukan perjajian, maka dia tidak akan mencium baunya
surga, padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah dapat tercium dari jarak
padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah dapat tercium dari jarak perjalanan
40 tahun. (Shahih Muslim).
Bisa jadi juga karena membela dakwah islam
ketika ada yang menghalanginya dengan cara mencela orang yang beriman, menyiksa
orang yang beriman, menghalangi orang yang ingin masuk islam atau melarang
orang yag hendak menyampaikan dakwah islam. Setelah penyampaian dakwah kepada
manusia dengan bukti atau dalil dan
keterangan yang nyata. Maka tidak ada seorangpun yang dipaksa memeluk agama
islam. Allah berfirman yang artinya, ‘’kami tidak akan memerangi orang yang
tidak memerangi yakni tidak menghalangi kami dari menyampaikan dakwah secara
baik.’’ (Al-Baqarah:256)
Ddisebutkan
dalam hadits Buraidah :
“Apabila kamu menjumpai musuhmu dari
orang-orang musyrik maka tawarkanlah kepada mereka tiga perkara, mana saja yang mereka pilih
terimalah dan jangan ganggu mereka.” Rasulullah menyebutkan tiga alternatif itu
dengan urut yaitu : masuk Islam, kemudian membayar jizyah, kemudian perang.
Yang dimaksud membayar jizyah disini yaitu Ahlu dimmah.
Dapat
kita simpulakan, dari kata dimmah saja yang artinya tanggung jawab telah jelas
bahwa islam memposisikan mereka dalam pelayanan yang khusus yaitu dalam lindungan
atau tanggug jawab Allah dan Rasul-Nya.
3.
Apakah jihad sebuah toleransi.
“diizinkan berperang bagi
orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka didzalimi. Dan sungguh
Allah maha menolong mereka itu.(yaitu ) orang-orang yang diusir dari kampung
halamanya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “tuhan kami
ialah Allah.”
Dalam
ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia mengizinkan orang-orang yang beriman untuk
berperang, karena mereka telah dianiaya dan telah diusir dari kampung halaman
mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka mengatakan “Tuhan kami
hanyalah Allah.” Allah juga telah menjadikan bahwa kejayaan orang-orang
beriman di bumi ini bukan untuk tujuan dunia atau karena suka bertindak lalim
dengan menguasai manusia.
Sesungguhnya sebagian besar peperangan Rasul terjadi untuk
mengambil kembali sebagian hak kaum muslimin yang diambil kaum Yahudi, Rasul
dan para sahabat beliau berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya sampai
Allah menolong agamanya dengan menguatkan kedudukkan agama-Nya di bumi,
kedaulatan islam menjadi sangat kuat, tidak ada seorang pun yang mampu mengusik
kehormatan dan kemuliaan Islam. Buktinya ketika penaklukan Makkah, salah
seorang sahabat berkata, “Hari ini hari
perang besar. Hari ini Allah hinakan Quraisy, Rasul pun bersabar. Hari ini
adalah hari kasih sayang, hari ini Allah memuliakan kaum Quraisy.” (HR.
An-Nawawi dalam pembahasan tentang perang).
Kisah Rasul dan orang-orang yang menekan
beliau, menyiksa para sahabat beliau dan memerangi beliau sudah diketahui, akan
tetapi ketika penaklukan Makkah beliau justru bersabda kepada mereka, “Pergilah kalian, kalian bebas.” (HR.
Al-Bukhari dalam pembahasan perang).
Seandainya
Rasul berwatak suka menumpahkan darah, tentu beliau akan membalas dendam
terhadap mereka setelah penaklukan Makkah. Coba perhatikan orang-orang yang
mencoba melakukan kudeta terhadap orang-orang itu! Tidak cukup hanya
mengasingkan mereka, akan tetapi pemerintah juga menggantung dan menghukum mati
mereka. Rasul sendiri tidak pernah sama sekali karena diri beliau dihina dan
disakiti. Beliau hanya marah ketika batasan-batasan Allah dilanggar, siapa saja
yang melanggar. Sejarah hidup Rasul pasti akan menemukan begitu banyak contoh
sikap santun dan maaf beliau terhadap orang yang ingin membunuh beliau.
Seandainya kita membicarakannya, maka tidak akan ada habis-habisnya. Seandainya
Rasul adalah orang yang suka perang, tentu beliau akan bersabda, “Hai manusia, janganlah kalian berharap
bertemu musuh, mintalah keselamatan kepada Allah. Akan tetapi, apabila kalian
bertemu mereka (musuh) maka mintalah keselamatan pada Allah. Akan tetapi,
apabila kalian bertemu mereka maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa surga di
bawah bayangan pedang. Ya Allah yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan
dan yang menghancurkan pasukan musuh, hancurkanlah mereka dan tolonglah kami
dalam menghadapi mereka.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Diantara
dalil yang dijadikan landasan bahwa asal hubungan dengan orang-orang kafir
adalah perang adalah Firman Alloh:
فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ
وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوْا وَأَقَامُوا
الصَّلاَةَ
وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ
إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Apabila sudah habis bulan-bulan haram, maka
bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka.” (QS.
At-Taubah: 5)
Imam
Ibnul ‘Arobi berkata ketika membahas ayat ini:
”Lafadz dalam ayat ini (yaitu bunuhlah orang-orang musyrik)
walaupun menurut urf (makna umum) terkhusus untuk orang-orang kafir penyembah
berhalaa, akan tetapi ayat ini umum mencakup semua orang yang kafir tehadap
Alloh. Meskipun menurut kuatnya lafadz, cakupan ayat ini kembali (mengenai) kepada orang-orang musyrik Arab yang yang
mempunyai ikatan perjanjian serta orang-orang yang semacam mereka. Dan masih
tersisa pembahasan tentang orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan yang
lainnya, maka mereka diperangi karena adanya sebab disyari’atkannya pembunuhan
pada mereka yaitu kesyirikan mereka, namun ada penjelasan secara nash terhadap
mereka ini dalam surat ini. Meskipun kaum musyrikin selalu menyakiti
Rasulullah SAW dan menyiksa para sahabat, namun mereka tidak membunuh mereka.
Setelah Islam mulai Nampak dan pengikutnya semakin banyak strategi konflik
aimmatul kufr berubah. Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah SAW,
sebagaimana yang sudah terkenal pada kisah hijrah beliau. Kaum musyrikin terus
menerus memerangi umat Islam sampai bisa mengembalikan mereka dari agama mereka
kepada kekafiran sampai hari kiamat.
Fase Mekah
adalah fase istimewa di antara fase-fase konflik yang pernah dilalui kaum
muslimin dengan kaum kafir dan tidak akan pernah terulang kembali. Ya benar,
kita dalam keadaan lemah, para dai disiksa, kita kembali menjadi orang asing.
Namun tidak seorang pun yang akan mampu mengubur dakwah tauhid karena kita
mengalami semua itu. Bahkan akan senantiasa ada sekelompok umat Islam yang
selalu menang atas musuhnya, tidak membahayakannya orang yang menelantarkannya
sampai hari kiamat.
Imam
Al-Qarafi berkata:
” Nash-nash Al-Qur’an secara dhohir
menyebutkan bahwasanya kekafiran dan kesyirikan adalah yang menjadi alasan peperangan, sebagaimana
firman Alloh: “Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq
serta bersikap keraslah terhadap mereka.” (QS At Taubah : 73)
Dan
Firman Nya :
“Dan
perangilah orang-orang kafir secara keseluruhan sebagaimana mereka memerangi
kamu secara keseluruhan ”. (QS At
Taubah: 36)
Hal ini
lebih diperkuat dengan pendapat para ulama’ yang mengatakan bahwa jihad itu hukum
asalnya fardlu kifayah meskipun ada yang mengatakan fardlu ‘ain dan bisa menjadi fardlu ‘ain dalam
keadaan-keadaan tertentu. Tidak seorang ulamapun yang mengatakan jihad hukumnya
sunnah atau bahkan mubah. Dengan demikian memerangi orang kafir lebih dahulu
hukumnya hanya berkisar antara fardlu kifayah dan fardlu ‘ain saja.
Allah berfirman,”dan peranglah dijalan Allah
orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh Allah tidak
suka orang yang melampui batas (Al-Baqarah:190). Rasul bersabda, “Barang siapa yang terbunuh karena membela
hartanya maka dia syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya
maka ia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia
syahid.” (Shahih Jami’:6445).”
Kesimpulan,
dakwah dan jihad merupakan toleransi dalam islam
Referensi
:
ü oreantalis menuduh ulama menjawab, Syekh Muhamd yasin.
ü
Kuffuu aydiyakum, Abu Mariyah al-Qurosyi
ü
Fiqhu dakwah, Abdul karim zaidan
|


