Althofunnissa
Add caption


 oleh;  Al aina Al Mardlhiyyah

      Islam adalah agama yang bersifat universal, agama yang haq dan selainnya adalah agama yang bathil. Semua yang tidak beragama Islam berada dalam kecelakaan dan kesesatan di dunia dan akhirat. Tidak ada dalam islam ajaran yang membolehkan memusushi orang lain hanya karena beda agama. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kedamaian dan kemanusiaan. Karenanya menegakan kedamaian di tengah kehidupan manusia adalah inti dari ajaran islam. Oleh karena itu kewajiban kaum muslimin adalah menyelamatkan manusia dari kecelakaan dengan wasilah yang telah diberikan kepada mereka yaitu dimulai dengan dakwah, kemudian dengan kekuatan. Apabila manusia masuk Islam maka tercapailah tujuannya. Tetapi kalau tidak, maka mereka harus masuk ke dalam dzimmatul muslimin atau berdamai dalam jangka waktu tertentu. Kalau semua pilihan ini mereka tolak, maka yang ada adalah perang.
      Jika berbicara tentang toleransi maka akan kita dapati bahwa agama islam adalah agama yang memiliki toleransi yang tinggi da sikap menghormati meskipun berbeda agama. Maka menarik  sekali ketika kita memahami bagaimana cara Barat memandang Islam. Hal ini dikarenakan Islam adalah satu-satunya peradaban yang mampu menjadi lawan tangguh bagi ateisme dan materialisme dalam budaya Barat modern, yang tanpa mengenal rasa takut, siap menghadapi segala tantangan dalam berbagai bentuknya. Mengenai hujatan petrus mak kita akan dapati bahwasanya tuduhannya adalah sangat lemah, mengapa demikian? Karena jika kita telusuri lebih lanjut, orang yang menyebarkan syubhat ini (petrus) lupa atau pura-pura lupa dengan kekerasan dan  kekejaman yang tersebut didalam kitab sucinya, salah satu contoh dalilnya yaitu, “jadi pergilah sekarang, perangilah orang-orang amalek dan tumpasakanlah segala yang ada padanya dan janganlah ada belas kasihan kepadanya, bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang masih menyusu, lembu atau domba, unta maupun keledai.” (samuael 15:3). 
1.                              toleransi dalm umat beragama dalam pandangan islam         
      toleransi adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerja sama diantara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Karena itu toleransi merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organic dari ajaran-ajaran agama termasuk islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama,  Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama”.   Pertama,  firman  Allah ”lakum diinukum waliyadin” ( Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami) adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam.   Kedua, firman Alah  “laa ikraaha fidin’’(tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam) . ini menunjukan bahwa, adanya perbedaaan dalam agama adalah sesuatu yang sudah wajar dan tidak dapat dihindari. Karena masing-masing orang diberi kebebasan untuk memilih agamanya, tapi ini bukan berarti semua agama itu benar. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah.fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.  Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan Islam tentang toleransi. Ulasan ini dilakukan baik pada tingkat paradigma, doktrin, teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.
Agma islam  tidak memperbolehkan mencaci tuhan-tuhan atau sesembahan orang kafir karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas. Sampai disini kita dapat fahami betapa tolerannya islam terhadap agama lain, namun makna toleran disini bukan berarti semua agama itu sama.
2.                  Bagaimana dengan dakwah.

       Dakwah adalah sebuah tindakan mengajak orang lain kepada kebenaran ajaran islam. Allah SWT berfirman, “serulah manusia kepada jaln tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”(Al an’am:125)
       Dalam ayat ini dapat simpulkan bahwasanya seorang dai’mukmin berdakwah tanpa adanya paksaan, ataupun mengintimidasi agama lain. Dalam arti lain bisa disebut ” islam memberi toleransi dengan jalan dakwah.” Dan adapun orang yang tidak mampu di ajak dengan cara dakwah maka akan dibuka jalan perang.
     Sesugguhnya Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad kepada semesta alam, firman Allah, “Supaya dengan dia Aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai kepadanya al-Qur’an.” (Al-An’am:19), firman Allah, “dan kami tidak mengutus engkau muhamad kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” Oleh karena itu, beliau harus menyampaikan dakwah beliau keseluruh alam.
       Sebagaiman Islam tersebar di Madinah Al-Munawwarah dengan sabda dakwah kepada Allah secara baik dan akhlak mulia seperti juga Islam tersebar di Negara-negara Asia dan Afrika. Tidak ada kontak senjata sedikit pun. Keislaman warga Negara-negara tersebut bukan dengan bai’at seperti bai’at Ahli Madinah, akan tetapi dengan sebab akhlak para pedagang muslim. Jazirah atab memiliki hubungan pendengaran dengan Negara-negara tersebut yang sekarang disebut dengan istilah ekspor impor. Warga Negara-negara tersebut melihat akhlak orang-orang arab setelah berubah, sebelumnya mereka suka berdusta, suka menipu, suka menunda pembayaran dan suka melakukan riba. Sekarang mereka menjadi orang-orang yang amanah, jujur, menepati janji, dan tidak menipu, tidak curang dan tidak menunuda pendarahan lagi. Selain itu, mereka bersikap toleransi dalam jual beli, bagus dalam pergaulan dan mengutamakan orang lain.
Jika kita perhatiakan, Tidak satupun cerita yang menyebutkan bahwa Rasulullah memaksa satu pun tawanan atau satu orang utusan pun yang datang ke Madinah untuk memeluk agama Islam, bahkan Allah memerintahkan beliau untuk memberi kepada orang musyrik yang meminta keamanan kepada beliau, sekalipun dari orang yang diperintahkan untuk diperangi, sehingga dia dapat mendengar kalam Allah, kemudian beliau mengembalikan kepada keluargnya, selain dia tidak Islam. Firman Allah yang artinya,” dan jika ada dikalangan kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat menndengar firman Allah.”(At-Taubah:6)
Rasul juga memesankan agar bersikap baik terhadap tawanan. Para sahabatnnya melaksanakan pesan tersebut hingga Allah memuji mereka dengan firman-Nya,”dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (Al-Insan:8) Rasul juga melarang mengganggu orang yang telah mengadakan perjanjian damai dan yang telah membayar pajak. Beliau bersabda, “Barang siapa yang membunuh seorang yang telah melakukan perjajian, maka dia tidak akan mencium baunya surga, padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah dapat tercium dari jarak padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah dapat tercium dari jarak perjalanan 40 tahun. (Shahih Muslim).
 Bisa jadi juga karena membela dakwah islam ketika ada yang menghalanginya dengan cara mencela orang yang beriman, menyiksa orang yang beriman, menghalangi orang yang ingin masuk islam atau melarang orang yag hendak menyampaikan dakwah islam. Setelah penyampaian dakwah kepada manusia dengan  bukti atau dalil dan keterangan yang nyata. Maka tidak ada seorangpun yang dipaksa memeluk agama islam. Allah berfirman yang artinya, ‘’kami tidak akan memerangi orang yang tidak memerangi yakni tidak menghalangi kami dari menyampaikan dakwah secara baik.’’ (Al-Baqarah:256)
Ddisebutkan dalam hadits Buraidah :  
 “Apabila kamu menjumpai musuhmu dari orang-orang musyrik maka tawarkanlah kepada mereka  tiga perkara, mana saja yang mereka pilih terimalah dan jangan ganggu mereka.” Rasulullah menyebutkan tiga alternatif itu dengan urut yaitu : masuk Islam, kemudian membayar jizyah, kemudian perang. Yang dimaksud membayar jizyah disini yaitu Ahlu dimmah.
Dapat kita simpulakan, dari kata dimmah saja yang artinya tanggung jawab telah jelas bahwa islam memposisikan mereka dalam pelayanan yang khusus yaitu dalam lindungan atau tanggug jawab Allah dan Rasul-Nya.

3.                  Apakah jihad sebuah toleransi.

 “diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka didzalimi. Dan sungguh Allah maha menolong mereka itu.(yaitu ) orang-orang yang diusir dari kampung halamanya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “tuhan kami ialah Allah.”
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia mengizinkan orang-orang yang beriman untuk berperang, karena mereka telah dianiaya dan telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka mengatakan “Tuhan kami hanyalah Allah.” Allah juga telah menjadikan bahwa kejayaan orang-orang beriman di bumi ini bukan untuk tujuan dunia atau karena suka bertindak lalim dengan menguasai manusia.
Sesungguhnya  sebagian besar peperangan Rasul terjadi untuk mengambil kembali sebagian hak kaum muslimin yang diambil kaum Yahudi, Rasul dan para sahabat beliau berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya sampai Allah menolong agamanya dengan menguatkan kedudukkan agama-Nya di bumi, kedaulatan islam menjadi sangat kuat, tidak ada seorang pun yang mampu mengusik kehormatan dan kemuliaan Islam. Buktinya ketika penaklukan Makkah, salah seorang sahabat berkata, “Hari ini hari perang besar. Hari ini Allah hinakan Quraisy, Rasul pun bersabar. Hari ini adalah hari kasih sayang, hari ini Allah memuliakan kaum Quraisy.” (HR. An-Nawawi dalam pembahasan tentang perang).
 Kisah Rasul dan orang-orang yang menekan beliau, menyiksa para sahabat beliau dan memerangi beliau sudah diketahui, akan tetapi ketika penaklukan Makkah beliau justru bersabda kepada mereka, “Pergilah kalian, kalian bebas.” (HR. Al-Bukhari dalam pembahasan perang).
Seandainya Rasul berwatak suka menumpahkan darah, tentu beliau akan membalas dendam terhadap mereka setelah penaklukan Makkah. Coba perhatikan orang-orang yang mencoba melakukan kudeta terhadap orang-orang itu! Tidak cukup hanya mengasingkan mereka, akan tetapi pemerintah juga menggantung dan menghukum mati mereka. Rasul sendiri tidak pernah sama sekali karena diri beliau dihina dan disakiti. Beliau hanya marah ketika batasan-batasan Allah dilanggar, siapa saja yang melanggar. Sejarah hidup Rasul pasti akan menemukan begitu banyak contoh sikap santun dan maaf beliau terhadap orang yang ingin membunuh beliau. Seandainya kita membicarakannya, maka tidak akan ada habis-habisnya. Seandainya Rasul adalah orang yang suka perang, tentu beliau akan bersabda, “Hai manusia, janganlah kalian berharap bertemu musuh, mintalah keselamatan kepada Allah. Akan tetapi, apabila kalian bertemu mereka (musuh) maka mintalah keselamatan pada Allah. Akan tetapi, apabila kalian bertemu mereka maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa surga di bawah bayangan pedang. Ya Allah yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan dan yang menghancurkan pasukan musuh, hancurkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.” (Muttafaqun ‘Alaih)   
Diantara dalil yang dijadikan landasan bahwa asal hubungan dengan orang-orang kafir adalah perang adalah Firman Alloh:

فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوْا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ
وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

 “Apabila sudah habis bulan-bulan haram, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka.” (QS. At-Taubah: 5)
Imam Ibnul ‘Arobi berkata ketika membahas ayat ini:
”Lafadz dalam ayat ini (yaitu bunuhlah orang-orang musyrik) walaupun menurut urf (makna umum) terkhusus untuk orang-orang kafir penyembah berhalaa, akan tetapi ayat ini umum mencakup semua orang yang kafir tehadap Alloh. Meskipun menurut kuatnya lafadz, cakupan ayat ini kembali (mengenai)  kepada orang-orang musyrik Arab yang yang mempunyai ikatan perjanjian serta orang-orang yang semacam mereka. Dan masih tersisa pembahasan tentang orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan yang lainnya, maka mereka diperangi karena adanya sebab disyari’atkannya pembunuhan pada mereka yaitu kesyirikan mereka, namun ada penjelasan secara nash terhadap mereka ini dalam surat ini. Meskipun kaum musyrikin selalu menyakiti Rasulullah SAW dan menyiksa para sahabat, namun mereka tidak membunuh mereka. Setelah Islam mulai Nampak dan pengikutnya semakin banyak strategi konflik aimmatul kufr berubah. Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah SAW, sebagaimana yang sudah terkenal pada kisah hijrah beliau. Kaum musyrikin terus menerus memerangi umat Islam sampai bisa mengembalikan mereka dari agama mereka kepada kekafiran sampai hari kiamat.
Fase Mekah adalah fase istimewa di antara fase-fase konflik yang pernah dilalui kaum muslimin dengan kaum kafir dan tidak akan pernah terulang kembali. Ya benar, kita dalam keadaan lemah, para dai disiksa, kita kembali menjadi orang asing. Namun tidak seorang pun yang akan mampu mengubur dakwah tauhid karena kita mengalami semua itu. Bahkan akan senantiasa ada sekelompok umat Islam yang selalu menang atas musuhnya, tidak membahayakannya orang yang menelantarkannya sampai hari kiamat.
Imam Al-Qarafi berkata:
 ” Nash-nash Al-Qur’an secara dhohir menyebutkan bahwasanya kekafiran dan kesyirikan adalah   yang menjadi alasan peperangan, sebagaimana firman Alloh: “Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq serta bersikap keraslah terhadap mereka.” (QS At Taubah : 73)
Dan Firman Nya :
Dan perangilah orang-orang kafir secara keseluruhan sebagaimana mereka memerangi kamu  secara keseluruhan ”. (QS At Taubah: 36)


Hal ini lebih diperkuat dengan pendapat para ulama’ yang mengatakan bahwa jihad itu hukum asalnya fardlu kifayah meskipun ada yang mengatakan fardlu ‘ain  dan bisa menjadi fardlu ‘ain dalam keadaan-keadaan tertentu. Tidak seorang ulamapun yang mengatakan jihad hukumnya sunnah atau bahkan mubah. Dengan demikian memerangi orang kafir lebih dahulu hukumnya hanya berkisar antara fardlu kifayah dan fardlu ‘ain saja.
 Allah berfirman,”dan peranglah dijalan Allah orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh Allah tidak suka orang yang melampui batas (Al-Baqarah:190). Rasul bersabda, “Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid. Barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya maka ia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.” (Shahih Jami’:6445).”
Kesimpulan, dakwah dan jihad merupakan toleransi dalam islam

Referensi :
ü    oreantalis menuduh ulama menjawab, Syekh Muhamd yasin.
ü    Kuffuu aydiyakum, Abu Mariyah al-Qurosyi
ü    Fiqhu dakwah, Abdul karim zaidan


| |